IDXChannel - Pemerintah menetapkan Candi Borobudur sebagai kawasan Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Namun, pemerintah tidak ingin terjadi eksploitasi terhadap Candi Borobudur sehingga nantinya akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melanjutkan, dalam rapat ini membahas 15 isu terkait pengembangan DPSP Borobudur yang harus diselesaikan pada 2021.
Isu-isu ini terbagi ke dalam komponen atraksi, amenitas, aksesibilitas, dan fasilitas pendukung yang momentum peningkatan kualitasnya harus terus dijaga melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Sejumlah langkah cepat yang akan dilakukan adalah pengintegrasian pengelolaan kawasan Candi Borobudur melalui mekanisme BLU, peningkatan kelestarian dan pencegahan eksploitasi massal Candi Borobudur melalui pembatasan jumlah pengunjung dan pembangunan atraksi wisata baru di luar kawasan penataan kawasan di sekitar Candi Borobudur melalui penataan bangunan yang memberikan nuansa kebudayaan Jawa," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Ubo meyakini bahwa banyak yang dapat dikerjakan jika bekerja secara terintegrasi, serta dikembangkan sesuai dengan konsep sustainability.
"Kami juga tengah mendorong pendekatan yang cocok dengan wisata yang diminati para milenial," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Saat inu, Kementerian Ketenagakerjaan meliputi seluruh kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata, telah mengeluarkan 2020 SKPMI, program pelatihan, serta mengerahkan Balai Latihan Kerja (BLK) berbasis komunitas, contohnya komunitas agama, seperti pesantren di Borobudur. (RAMA)