Melalui anggaran tersebut, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen untuk transportasi kereta api dan kapal laut, serta diskon 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan feri.
Pada periode yang sama, pemerintah juga menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp472,7 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 2,3 juta penumpang.
Sementara itu, pada periode Nataru, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp61,4 miliar untuk stimulus tarif transportasi nonudara dengan target sekitar 2,87 juta pengguna.
Di periode yang sama, pemerintah juga akan menyiapkan anggaran sebesar Rp722 miliar dalam bentuk insentif PPN DTP bagi transportasi udara yang ditargetkan menjangkau sekitar 3,7 juta penumpang.
Menurut Qodari, stimulus tersebut dirancang melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh industri transportasi dan pariwisata.
“Kolaborasi pemerintah dan swasta ini dirancang bukan hanya untuk menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk mendorong konsumsi domestik secara lebih luas: memperkuat ritel, memberdayakan pelaku UMKM, dan memperluas pengalaman wisata keluarga di dalam negeri,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)