Selain itu, otoritas juga mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Pupuk Indonesia, lanjut Bob, mendapat mandat untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional, memberikan dukungan penuh terhadap program percepatan tanam dengan menyediakan pupuk subsidi dan nonsubsidi.
“Selama musim tanam ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dukungan bagi petani agar bisa mendapatkan hasil yang optimal di musim panen nanti,” katanya.
Hingga 31 Desember 2023, ketersediaan pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi mencapai 1.744.302 ton atau setara 236 persen dari ketentuan minimum stok yang ditetapkan pemerintah.
Adapun angka stok ini terdiri dari pupuk bersubsidi sebesar 1.215.280 ton dan pupuk non-subsidi sebesar 529.022 ton.
(NIY)