IDXChannel - Pemerintah menganggarkan Rp1,5 triliun untuk penyerapan hasil gula petani dalam negeri. Kepastian penyerapan gula petani ini dilakukan Danantara melalui ID FOOD.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, tujuan dari langkah tersebut adalah untuk mengantisipasi problem penyerapan gula, termasuk juga untuk menjaga harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
"Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” kata Ketut melalui keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Untuk diketahui, rapat yang dilakukan sebelumnya telah meneguhkan sejumlah kesepakatan penting. Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram (kg).
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula, juga sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik cash back yang merugikan petani.
“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” kata Ketut.
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan, anggaran tersebut penting untuk menekan penumpukan gula di gudang dan mengembalikan harga ke level yang wajar sesuai HAP.
Selama ini, keterbatasan kapasitas keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani tertahan di gudang, sementara tekanan pasar semakin kuat akibat masuknya impor dalam jumlah besar. Karena itu, alokasi dana besar melalui Danantara menjadi bukti nyata respons cepat pemerintah dalam mengatasi masalah mendesak ini.
“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” ujarnya.
(NIA DEVIYANA)