Namun, proporsi kredit masih relatif rendah yaitu di angka 20% yang menandakan bahwa masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan.
Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14% artinya diperlukan dorongan yang optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain.
“Isu utama UMKM yang dihadapi hingga saat ini juga masih pada sulitnya UMKM untuk "naik kelas", dimana UMKM kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar. Permasalahan lainnya adalah banyak program pengembangan UMKM, namun belum memberikan hasil yang optimal disebabkan oleh koordinasi antar kegiatan masih kurang dan sebagian besar program belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar," paparnya.
Sebagai informasi, program/kegiatan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM untuk Tahun 2021 adalah pertama, penerapan Good Corporate Koperasi dan Modernisasi Koperasi dengan target 100 Koperasi Modern.
Kedua, transformasi formal usaha mikro melalui perlindungan, kemudahan, bantuan hukum dan pemberdayaan minimal 14%.