Zabadi mengharapkan melalui pengaturan masa jabatan tersebut membuat sistem pengelola koperasi lebih demokratis dan tidak menjadi oligarkis dengan adanya dinasti-dinasti politik di koperasi.
"Sehingga kita batasi maksimal dua periode untuk jabatan yang sama. Tujuannya agar regenerasi berjalan baik, koperasi tetap berjalan di atas koridor demokrasi dan berkelanjutan sebagai perusahaan," katanya
(FRI)