IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian BUMN menargetkan tidak lagi memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN mulai 2024 mendatang. Pemerintah justru ingin memaksimalkan kontribusi BUMN dari dividen, pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury, saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, proyeksi dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp56 triliun menjadi alasan perseroan tak lagi menerima suntikan dana dari negara.
Pada tahun ini, estimasi dividen BUMN mencapai Rp34 triliun. Lalu naik menjadi Rp43 triliun di 2023. "Kita harapkan ke depan dividen terus meningkat di 2022 ini target dicanangkan awal sebesar Rp 34 t, ini tercapai. Ini kita harapkan naik Rp 56 triliun di 2024," ujar Pahala dikutip Rabu (23/3/2022).
Pahala mencatat, selama 10 tahun terakhir kontribusi perusahaan pelat merah mencapai Rp3.300 triliun. Jumlah itu terdiri atas dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"Ini mesti direfleksikan neraca keuangan, BUMN kita lihat 10 tahun terakhir BUMN berkontribusi 1/3 ekonomi Indonesia, bukan dari sisi pajak dan dividen, tapi juga dari PNBP yang dihasilkan 10 tahun terakhir mencapai Rp3.300 triliun," ungkap dia.