sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Stop Suntik Modal ke BUMN Mulai 2024 

Economics editor Suparjo Ramalan
23/03/2022 11:00 WIB
Pemerintah berencana tidak lagi memberikan PMN kepada BUMN mulai 2024 mendatang.
Pemerintah Bakal Stop Suntik Modal ke BUMN Mulai 2024 (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Bakal Stop Suntik Modal ke BUMN Mulai 2024 (FOTO: MNC Media)

Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan PMN 12 perseroan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,44 triliun. Dana segar tersebut akan difokuskan untuk program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis perusahaan.

Namun, hingga saat ini tercatat sudah
ada 5 BUMN yang disetujui Kementerian Keuangan untuk diberikan PMN. Kelima perseroan tersebut diantaranya, Hutama Karya Rp23 triliun, Waskita Karya Rp3 triliun, PLN Rp3 triliun, Perumnas Rp1,57 triliun dan Adhi Karya Rp2 triliun.

Erick juga mengajukan PMN Non Tunai sebesar Rp2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp809 miliar bagi klaster industri pertahanan kepada Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

Menururnya, PMN merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement