sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Belum Penuhi 12 Indikator Kebijakan Impor Beras 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/12/2022 14:16 WIB
Ombudsman RI menyoroti aksi impor beras yang telah dilakukan pemerintah.
Pemerintah Belum Penuhi 12 Indikator Kebijakan Impor Beras (Foto: MNC Media)
Pemerintah Belum Penuhi 12 Indikator Kebijakan Impor Beras (Foto: MNC Media)

IDXChannel Ombudsman RI menyoroti aksi impor beras yang telah dilakukan pemerintah. Kebijakan tersebut belum memenuhi keseluruhan indikator Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

"Dalam pengambilan keputusan impor beras, penting untuk memperhatikan 12 indikator. Sementara, keputusan impor beras ini belum memenuhi 12 indikator tersebut, namun hanya sebagian yakni antisipasi krisis pangan dan minimnya stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dikutip dari keterangan resminya, Kamis (8/12/2022).

Sambung Yeka, hal ini berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pengambilan keputusan impor beras. Merujuk pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah tahun 2021, terdapat 12 indikator dalam pengambilan keputusan impor beras maupun besaran CBP sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Indikatornya adalah perkembangan luas lahan, perkembangan potensi produksi padi dan beras nasional, proyeksi ketersediaan CBP, ketersediaan stok CBP pada Perum Bulog, ketersediaan stok beras di rumah tangga, penggilingan dan pedagang, perkembangan konsumsi beras per kapita, perkembangan ekspor dan impor beras, perkembangan harga beras/stabilisasi harga beras, target penyerapan dan penyaluran Perum Bulog atas produksi beras dalam negeri, kalender masa tanam dan masa panen, ancaman produksi pangan, dan keadaan darurat dan krisis pangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement