sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Belum Penuhi 12 Indikator Kebijakan Impor Beras 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/12/2022 14:16 WIB
Ombudsman RI menyoroti aksi impor beras yang telah dilakukan pemerintah.
Pemerintah Belum Penuhi 12 Indikator Kebijakan Impor Beras (Foto: MNC Media)
Pemerintah Belum Penuhi 12 Indikator Kebijakan Impor Beras (Foto: MNC Media)

Yeka menambahkan, meskipun keputusan impor tidak selalu berdampak buruk, namun pemerintah harus mengedepankan aspek tata kelola yang baik dan tetap perlu mengkaji ulang urgensi impor beras CBP dan dapat memberikan penjelasan kepada publik atas pertimbangan diambilnya keputusan tersebut. 

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemerintah perlu memperhatikan penetapan waktu impor. Artinya, jangan mengeluarkan beras impor di saat Indonesia memasuki panen raya. 

“Jangan sampai barang impor tersebut justru tiba di Indonesia pada saat panen raya awal tahun 2023, sehingga tidak memberikan perlindungan kepada kepentingan dan kesejahteraan petani,” tegas Yeka. 

Selanjutnya, Ombudsman meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi disposal stock dalam pelaksanaan pemenuhan stok beras baik menggunakan skema penyerapan dalam negeri maupun impor. 

“Kasus pemusnahan disposal stock pada tahun 2019 untuk stok beras tahun 2016 sebanyak 20.000 ton harus menjadi patokan untuk menetapkan hitungan kebutuhan yang presisi agar tidak terjadi inefisiensi sumber daya dan keuangan,” terang Yeka. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement