IDXChannel - Rencana kenaikan upah 2023 sedang dibahas, namun pemerintah sudah memberikan sinyal kenaikan upah tahun depan tidak akan terlalu tinggi mengingat kondisi ekonomi Indonesia maupun global.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah F. Noor mengatakan terkait besaran kenaikan upah minimum bakal mempertimbangkan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi nasional.
Menurutnya saat ini pelemahan ekonomi global memberikan dampak kepada pemerintah maupun sektor swasta. Sehingga keuangan pemerintah maupun swasta juga barang tentu terdampak.
"Pasti ada kenaikan dong tapi persentasenya sesuai dengan inflasi, karena keuangan negara juga artinya pemerintah swasta dan lain-lain ini berdampak pada krisis yang sekarang ini," kata Afriansyah.
Meskipun belum bisa membocorkan tentang berapa persen keniakan upah minum pada tahun depan. Afriansyah berharap masyarakat khususnya para pekerja bisa menerima berapapu keniakan yang ditetapkan.