sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Upah 2023 Tak Akan Tinggi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/10/2022 14:22 WIB
Pemerintah sudah memberikan sinyal kenaikan upah tahun depan tidak akan terlalu tinggi mengingat kondisi ekonomi Indonesia maupun global.
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Upah 2023 Tak Akan Tinggi (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Upah 2023 Tak Akan Tinggi (FOTO: MNC Media)

"Jadi saya berharap kementerian ini terutama para pekerja juga mengerti keadaan kita juga, jangan mau memaksakan kehendak juga," lanjut Afriansyah.

Adapun saat ini pihaknya masih berundingan Kementerian/Lembaga, Pengusaha, dan Serikat Buruh tentang penetapan besaran keniakan upah minum tahun depan.

Targetnya bulan depan, sudah bisa ditetapkan keniakannya dan siap di implementasikan mulai Januari tahun 2023 mendatang. Adapun Formula yang digunakan masih sama pada penetapan upah 2022, yaitu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Sementara masih digodonk dengan beberapa K/L masalah upah minimum nantinya belum ditetapkan, masih menunggu proses, segeralah (ditetapkan) sebelum November ini," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement