sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi Atasi PPN Naik 12 Persen, Ekonom: Sesuai Asas Keadilan

Economics editor Tangguh Yudha
18/12/2024 08:21 WIB
Pemerintah secara resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi menyusul kenaikan PPN 12 persen mulai 2025 mendatang. Hal itu dinilai sesuai asas keadilan.
Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi Atasi PPN Naik 12 Persen, Ekonom: Sesuai Asas Keadilan. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi Atasi PPN Naik 12 Persen, Ekonom: Sesuai Asas Keadilan. (Foto: MNC Media)

"Kalau saya amati memang prosesnya juga mengakomodasi beberapa isu atau masukan dari komponen-komponen masyarakat sehingga prinsip atau asas daripada kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen itu sudah mengandung unsur asas keadilan, kemudian juga asas keberpihakan kepada masyarakat lapis bawah termasuk UMKM di dalamnya, dan yang terakhir adalah asas kegotongroyongan atau kolektibilitas,” kata Ryan.

"Karena nanti akan memikul beban daripada fiskal atau perpajakan kita semua lapisan masyarakat, baik itu kelas menengah atas kelas menengah itu sendiri maupun kelas menengah ke bawah," tambahnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement