Sehingga, ke depan perusahaan tambang hanya sekedar melakukan penjualan ke PT DSI. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai jual dari sebuah komoditas, paling tidak harga jualnya mengikuti acuan harga pasar yang berlaku sehingga bisa meningkatkan penerimaan negara kedepannya.
"Nanti kalau sudah mulai sepenuhnya, (kontrak ekspor) otomatis yang BUMN-nya. Maksudnya itu agar kita punya bargaining position dalam pembentukannya," kata Budi.
Masih di tempat yang sama, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir mengatakan, kontrak-kontrak ekspor yang hingga saat ini masih dimiliki oleh perusahaan tambang akan tetap berjalan.
Sebab, pada periode Juni-Desember PT DSI belum menjadi operator ekspor, hanya sebatas melakukan pengecekan dan verifikasi data-data ekspor. Terutama menyangkut kesesuaian harga komoditas yang mengaku dengan standar harga pasar.