sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Menko Airlangga

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/06/2021 20:26 WIB
Melonjaknya kasus covid-19 membuat berbagai pihak mendesak agar pemerintah memberlakukan kembali PSBB dan Lockdown.
Pemerintah Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Menko Airlangga (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Menko Airlangga (FOTO: MNC Media)

“Nah zona lain tentu sesuai dengan peraturan Kementerian Agama dan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Untuk kegiatan di fasilitas umum taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya di daerah berzona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dengan pengaturan dari pemda. Dimana harus dilaksanakan dengan beberapa protokol kesehatan yang  lebih ketat.

Airlangga menambahkan untuk kegiatan seni, budaya, sosial, kemasyarakatan di zona merah ditutup sampai dinyatakan aman. Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dan kapasitas pengaturan di  pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Dan juga dengan catatan bahwa  kegiatan hajatan kemasyarakatan sekali lagi, kegiatan hajatan ataupun  kemasyarakatan paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat. artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang,” tuturnya.
Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa kegiatan rapat, seminar dan pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring. Sementara zona lainnya, diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas.

“Kemudian transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement