sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Perluas Subsidi Transportasi Umum, Tidak Terbatas di KRL

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
04/01/2023 12:53 WIB
Subsidi seharusnya diberikan kepada warga yang dalam mobilitas kesehariannya menggunakan transportasi umum untuk bekerja. 
Pemerintah Diminta Perluas Subsidi Transportasi Umum, Tidak Terbatas di KRL. Foto: MNC Media.
Pemerintah Diminta Perluas Subsidi Transportasi Umum, Tidak Terbatas di KRL. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai subsidi seharusnya diberikan kepada warga yang dalam mobilitas kesehariannya menggunakan transportasi umum untuk bekerja. 

Selanjutnya, subsidi transportasi umum jangan hanya berfokus pada KRL Jabodetabek.

Ia mencontohkan layanan transportasi umum Bus Trans Jateng dan Bus Trans Semarang sejatinya sudah memberlakukan pembedaan tarif untuk kelompok umum, pelajar, mahasiswa, buruh, lansia. 

"Hingga sekarang cukup lancar dan tidak bermasalah. Malahan, buruh merasa terbantu dengan tarif khusus itu. Dapat mengurangi pengeluaran ongkos transportasi untuk bekerja," ujar Djoko melalui keterangan tertulis, Rabu (3/1/2023).

Terkait Kontrak PSO (public service obligation) untuk KRL Jabodetabek di 2023 sebesar Rp 1,6 triliun, Djoko menilai angka itu masih terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan subsidi untuk daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) dan perbatasan dengan bus perintis se Indonesia yang hanya mendapat Rp177 miliar untuk 327 trayek. 

Lebih lanjut, Djoko juga membandingkan dengan subsidi angkutan perintis penyeberangan di 273 lintas sebesar Rp584 miliar dan angkutan perkotaan di 10 kota hanya Rp500 miliar.

"Kita jangan fokus hanya pada tarif KRL Jabodetabek, namun bagaimana kita merancang ongkos transportasi warga bisa kurang dari 10% dari pendapatan bulanan. Prancis dan Singapura sudah bisa menekan hingga 3%, sedangkan China 7%," tegasnya. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement