Saat ini, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam total transaksi LCT berkisar antara 10 persen hingga 19 persen. Angka ini mengindikasikan adanya peningkatan pemanfaatan sekaligus ruang yang masih sangat lebar untuk diperluas di masa depan.
Ferry mengatakan bahwa sejak diperkenalkan, kerangka kerja LCT Indonesia telah mengalami perkembangan pesat dan merambah ke berbagai sektor vital, seperti manufaktur, ketenagalistrikan, gas, transportasi, perdagangan, serta jasa.
Sentimen ini membuktikan bahwa LCT berfungsi sebagai instrumen nyata dalam memperkuat stabilitas rupiah dan menunjang aktivitas sektor riil.
Hingga 2025, implementasi LCT telah mencakup enam negara mitra utama, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pengaturan bilateral yang terus diperkuat ini menjadi sinyal kemajuan penting dalam memperdalam integrasi keuangan regional serta mendorong adopsi mata uang lokal secara lebih luas. (Wahyu Dwi Anggoro)