sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Dorong Transaksi Ekspor-Impor via Mata Uang Lokal untuk Diversifikasi dari Dolar

Economics editor Rohman Wibowo
12/04/2026 05:00 WIB
Pemerintah menekankan terbukanya peluang pengoptimalan transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT).
Pemerintah Dorong Transaksi Ekspor-Impor via Mata Uang Lokal untuk Diversifikasi dari Dolar. (Foto: Inews Media Group)
Pemerintah Dorong Transaksi Ekspor-Impor via Mata Uang Lokal untuk Diversifikasi dari Dolar. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah menekankan terbukanya peluang pengoptimalan transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT), seiring mayoritas mitra dagang utama Indonesia berasal dari negara-negara non-dolar. 

Penggunaan mata uang lokal digadang-gadan bisa menjadi nilai tambah bagi perekonomian dari setor perdagangan internasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mencatat peningkatan transaksi LCT yang konsisten.

Pada Januari–Februari 2026, nilainya mencapai sekitar USD8,45 miliar, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar USD3,21 miliar.

"Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” ujar Ferry dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (11/4/2026).

Saat ini, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam total transaksi LCT berkisar antara 10 persen hingga 19 persen. Angka ini mengindikasikan adanya peningkatan pemanfaatan sekaligus ruang yang masih sangat lebar untuk diperluas di masa depan.

Ferry mengatakan bahwa sejak diperkenalkan, kerangka kerja LCT Indonesia telah mengalami perkembangan pesat dan merambah ke berbagai sektor vital, seperti manufaktur, ketenagalistrikan, gas, transportasi, perdagangan, serta jasa. 

Sentimen ini membuktikan bahwa LCT berfungsi sebagai instrumen nyata dalam memperkuat stabilitas rupiah dan menunjang aktivitas sektor riil.

Hingga 2025, implementasi LCT telah mencakup enam negara mitra utama, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pengaturan bilateral yang terus diperkuat ini menjadi sinyal kemajuan penting dalam memperdalam integrasi keuangan regional serta mendorong adopsi mata uang lokal secara lebih luas. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement