IDXChannel - Raksasa agribisnis berbasis di Singapura, Wilmar International Ltd, akhirnya buka suara terkait pemberitaan media mengenai penyelidikan dugaan transfer pricing dan under-invoicing ekspor minyak sawit (CPO) oleh otoritas Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Singapura (SGX), Kamis (28/5/2026), Wilmar menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan tersebut.
Meski begitu, perusahaan mengaku telah berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memahami persoalan yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
“Wilmar ingin menegaskan bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media. Namun, kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami perhatian mereka,” tulis manajemen Wilmar dalam keterbukaan informasi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan Wilmar menjadi salah satu dari 10 perusahaan sawit yang tengah diselidiki atas dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing ekspor. Dugaan itu disebut berkaitan dengan potensi pengurangan nilai ekspor yang dapat berdampak pada penerimaan negara.