Meski demikian, Purbaya belum membuka identitas lengkap seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar investigasi dengan alasan kehati-hatian hukum.
“Nama-namanya belum kami sebutkan karena nanti bisa dituntut. Tapi datanya ada. Campuran perusahaan lokal dan asing, sekitar 10 eksportir terbesar,” ujar Purbaya saat ditemui di lobi Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan telah melakukan investigasi tertutup dan berhasil mengumpulkan data perdagangan tanpa diketahui pihak perusahaan terkait.
Modus yang digunakan diduga melalui pengalihan dokumen perdagangan ke perusahaan perantara atau trading company di Singapura. Sementara itu, barang fisik disebut langsung dikirim ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat tanpa perubahan jalur pengiriman.
“Data Bea Cukai hanya mencatat ekspor sampai Singapura. Padahal barangnya langsung ke tujuan akhir karena kapalnya tidak berubah. Yang berubah hanya dokumennya,” kata dia.