Wilmar menegaskan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada pasar apabila nantinya perusahaan resmi menerima pemberitahuan terkait proses investigasi tersebut.
“Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki terkait dugaan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan segera menyampaikan pembaruan kepada pasar,” lanjut pernyataan tersebut.
Isu ini kembali menyoroti tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia, khususnya industri minyak sawit yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai faktur ekspor (under-invoicing) crude palm oil (CPO) yang diduga melibatkan 10 eksportir terbesar kelapa sawit di Indonesia.
Praktik tersebut disebut dilakukan secara masif, baik oleh perusahaan domestik maupun korporasi multinasional asing.