sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium, Diganti Jadi Beras Khusus

Economics editor Dwinarto
25/07/2025 17:06 WIB
Salah satu upaya memberantas beras oplosan yaitu menghapus kategori beras premium. Nantinya, klasifikasi beras di Indonesia hanya akan dibagi menjadi dua jenis.
Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium, Diganti Jadi Beras Khusus. (Foto: Dwinarto/Inews Media Group)
Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium, Diganti Jadi Beras Khusus. (Foto: Dwinarto/Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah berupaya memberantas praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Dalam rapat khusus yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum di Jakarta pada Jumat (25/7/2025) siang disepakati tiga langkah utama.

Salah satu langkah paling mencolok yaitu penghapusan kategori beras premium. Nantinya, klasifikasi beras di Indonesia hanya akan dibagi menjadi dua jenis, beras dan beras khusus.

Langkah ini diambil untuk menyederhanakan sistem distribusi dan menutup celah manipulasi kualitas yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum nakal.

Selain itu, pemerintah menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelaku pengoplosan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan tindakan tegas diperlukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.

“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” kata Zulhas di hadapan media.

“Sementara itu, operasi pasar akan terus kita percepat agar masyarakat bisa mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang terjangkau,” lanjutnya.

Langkah ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyuarakan keprihatinan terhadap besarnya kerugian akibat praktik beras oplosan. Presiden memperkirakan potensi kerugian yang ditanggung masyarakat akibat peredaran beras oplosan bisa mencapai Rp100 triliun per tahun. 

D ia memerintahkan kementerian terkait, kepolisian, dan kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan kasus-kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Dengan strategi yang kini telah disepakati, pemerintah berharap tidak hanya menghentikan peredaran beras oplosan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement