“Sekarang dibuka ruang sampai maksimal lima kemasan atau 25 kg agar kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, bisa terpenuhi,” ujar Maino.
Tidak hanya di tingkat konsumen, pemerintah juga memperluas batasan transaksi pembelian bagi para mitra Bulog, yang semula maksimal hanya 2 ton, kini ditingkatkan menjadi hingga 5 ton pada tahun 2026.
Kebijakan perluasan limit ini diharapkan mampu memperkuat ketersediaan stok pangan di lapangan, sehingga proses distribusi beras ke masyarakat tetap lancar selaras dengan kebutuhan.
Dia menambahkan, kepastian mengenai stabilitas harga ini merupakan bagian dari langkah strategis otoritas dalam menjaga daya beli masyarakat luas di bawah instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Setelah sempat berhasil mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah kini mengambil langkah serupa untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya beras SPHP, agar tetap berada dalam jangkauan rakyat.
(Dhera Arizona)