IDXChannel - Pemerintah saat ini tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ke tempat diluar lokasi pembangunan, namun sampai sambil menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh Pemerintah.
"Ya salah satunya itu diberikan tanah 500 m2, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok. Solusinya udah ada," kata Suyus di Gedung DPR RI, Senin malam (18/9/2023).
Disamping itu masyarakat yang terdampak penggusuran bukan hanya mendapatkan bangunan baru hasil relokasi, tapi juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan.
Suyus menjelaskan, saat ini BP Batam juga tengah melakukan penilaian terhadap dampak kerugian materil bagi masyarakat Rempang yang rumahnya akan dibangun oleh investor. Penilaian itu akan menyangkut harga lahan dan harga bangunan diatasnya jika terdapat bangunan.