sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kota Bandung Resmi Tunda Kenaikan Tarif Parkir

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
26/01/2023 07:48 WIB
Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menunda kenaikan tarif parkir luar ruangan.
Pemerintah Kota Bandung Resmi Tunda Kenaikan Tarif Parkir. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Kota Bandung Resmi Tunda Kenaikan Tarif Parkir. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menunda kenaikan tarif parkir luar ruangan. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  menjelaskan, penundaan ini dilakukan karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang masih cukup berat. 

Terlebih kondisi ini juga memperimbangan kemampuan daya beli masyarakat dengan tingginya inflasi Kota Bandung di 2022.

Adapun Yana mengatakan, Peraturan Walikota (Perwal) Penundaan Penyesuaian Tarif Parkir Off Street telah ditandatangani dan akan segera diterbitkan.

"Perwal Parkir Off street sudah ditandatangan, kita segera terbitkan," kata Yana, Kamis (26/1/2023)

Sebelumnya, Peraturan penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street kembali ditinjau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pada kenaikan sebelumnya, tarif parkir luar ruangan untuk mobil antara Rp5.000-7.000 per jam. Sedangkan sepeda motor Rp3.000 per jam. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement