IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur mengatakan, insentif yang diberikan nantinya berupa kelengkapan bangunan, hingga sarana dan prasarana untuk pengembang hunian vertikal. Contohnya, pemberian unit lift untuk mobilitas penghuni, akses jalan ke simpul transportasi, dan lainnya.
"Kita juga menyiapkan semacam insentif bagi pengembang yang mau membangun semacam low rise apartemen, atau rumah subsidi, apartemen murah. Kita berikan insentif bisa berupa lift, instalasi pemadam kebakaran, atau kita bangun akses TOD, untuk peningkatan akses menuju stasiun," ujarnya saat ditemui di Kementerian Bappenas, Jakarta, ditulis pada Minggu (22/6/2025).
Fitrah menjelaskan, insentif ini diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran pengembang yang berpartisipasi untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Insentif ini diberikan untuk mendorong realisasi target 3 juta rumah.