Agus menegaskan, usulan program bantuan pemerintah tersebut mengacu pada potensi penyerapan pasar kendaraan listrik di Indonesia. Ditambah lagi dengan kapasitas produksi nasional.
"Untuk usulan program di 2023 kita juga melihat realistis dari penyerapan market dan melihat kapasitas produksi nasional. Ada beberapa hal yang kita hitung, sehingag formulasinya sudah diselesaikan dan dikirimkan ke Kemenkeu," pungkasnya.
(YNA)