Di sisi lain, menurut dia, pemerintah dapat menerapkan kebijakan ekspor balok timah terbatas untuk menjaga keberlanjutan industri domestik. Selain itu, paket insentif mesti diberikan kepada investor yang berkomitmen untuk membangun industri hilir dari komoditas timah tersebut.
“Sehingga secara bertahap penyerapan di dalam negeri akan meningkat dan semua dapat diserap di dalam negeri pada akhirnya,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola serta perdagangan timah domestik seiring dengan rencana pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini.
Keputusan audit itu diambil lewat rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindak lanjut larangan ekspor tersebut. Rencananya audit itu berjalan selama 3 bulan mendatang sejak ditugaskan kepada BPKP Agustus 2022 lalu.
"Pemerintah sudah menugaskan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap tata niaga dan kelola industri timah ini, tujuannya untuk meluruskan apa yang tidak lurus,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat membuka Indonesia Tin Conference 2022, Rabu (19/10/2022).