Lebih lanjut, dia menegaskan, pentingnya komunikasi dan lobi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sesegera mungkin, khususnya di bulan Ramadhan ini. Bahkan, bila perlu komunikasi dilakukan di level antar kepala negara yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Raja Salman, sehingga dapat lebih efektif.
"Dan mumpung masih di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah dan sangat dihormati termasuk oleh Kerajaan Saudi, maka penting Menteri Agama untuk segera melakukan lobby tingkat tinggi itu. Bahkan, lebih baik lagi apabila Presiden Joko Widodo berkomunikasi langsung dengan Raja Salman terkait hal tersebut," usul Hidayat.
"Jangan sampai Indonesia hanya memperoleh kuota yang sedikit atau bahkan sama sekali tidak mendapat kuota akibat komunikasi tidak dijalankan dengan baik. Malaysia saja sudah mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota dan izin berhaji ketika PM Muhyidin dari Malaysia menyampaikannya ke Raja Salman dan putra Mahkota Muhammad bin Salman," sambungnya.
Dia menambahkan, upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini sebagai bentuk pemenuhan jaminan hak asasi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk beribadah sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945.
"Di antaranya adalah jaminan negara untuk kemerdekaan beribadah sebagaimana disebut Pasal 29 ayat (2) dan hak asasi untuk beribadah sebagaimana disebut Pasal 28E ayat (1)," pungkasnya.