sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pastikan Perundingan Tarif AS-Indonesia Masih Berlanjut

Economics editor Tangguh Yudha
10/12/2025 14:48 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan proses perundingan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih berjalan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan proses perundingan tarif dagang antara Indonesia dan AS masih berjalan. (Foto: iNews Media Group)
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan proses perundingan tarif dagang antara Indonesia dan AS masih berjalan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan proses perundingan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih berjalan. Pernyataan ini merespons kabar yang menyebut negosiasi kedua negara terancam gagal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, sampai saat ini tidak ada hambatan fundamental dalam proses pembahasan. Dia menilai, dinamika dalam negosiasi merupakan hal biasa dalam hubungan perdagangan internasional.

“Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan. Dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar,” katanya dalam pernyataan resmi, Rabu (10/12/2025).

Dia menambahkan, pemerintah berharap kesepakatan tarif dagang dapat segera difinalisasi agar memberi manfaat ekonomi bagi kedua negara. “Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Haryo.

Kabar mengenai potensi gagalnya kesepakatan dagang ini sebelumnya mencuat setelah laporan Reuters yang mengutip seorang pejabat AS. Pejabat tersebut menuding Indonesia tidak memenuhi beberapa komitmen yang disepakati dalam pembahasan pada Juli 2025.

Namun pejabat yang dikutip Reuters itu tidak merinci komitmen apa yang disebut tidak dijalankan Indonesia. Hal ini menimbulkan spekulasi lanjutan mengenai arah kesepakatan kedua negara menjelang batas waktu penyelesaian akhir tahun.

Dalam beberapa bulan terakhir, hubungan dagang Indonesia-AS menjadi perhatian karena perjanjian tarif yang disebut berpotensi membuka akses pasar lebih luas bagi sejumlah produk manufaktur dan komoditas nasional. Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan kesepakatan dagang dapat meningkatkan daya saing ekspor dan mendorong stabilitas hubungan ekonomi kedua negara.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement