"Harga rata-rata minyak Mentah utama pada bulan Juli 2023 dibandingkan bulan sebelumnya juga mengalami peningkatan. Penyebabnya antara lain adanya indikasi terjadinya pengetatan pasokan minyak global, seiring pemotongan produksi OPEC+ terutama Arab Saudi dan Rusia, dan ekspektasi bahwa pengetatan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral AS dan Eropa akan berakhir, serta tambahan stimulus pada perekonomian China," terangnya dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (14/8/2023) kemarin.
Selain itu, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh faktor pasokan dan permintaan minyak mentah global serta perekonomian global.
"Peningkatan harga minyak mentah akibat perekonomian global, diantaranya karena pertumbuhan GDP AS pada Q2-2023 tumbuh melebihi 2,4%, yang menunjukkan bahwa ekonomi AS tetap relatif kuat meskipun ada serangan agresif dari pengetatan kebijakan Federal Reserve," jelas Agung.
(DES)