IDXChannel - Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati subsidi listrik Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesimpulan Raker hari ini, Kamis (31/8).
Angka subsidi listrik tersebut lebih besar dari APBN 2023 yang mencapai Rp70,5 triliun. Arifin pun menjelaskan kenaikan subsidi tersebut sejalan dengan asumsi ICP sebesar USD80 per barel.
"Pemerintah mengusulkan besaran subsidi listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP USD80/barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000/USD," jelasnya.
Subsidi listrik yang diberikan negara tersebut hanya diperuntukkan untuk golongan tertentu saja misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.