Bahkan Kepala Bapanas Amran juga menegaskan, telah meminta kepolisian untuk menindak pelaku usaha yang mengambil kesempatan momentum puasa dan lebaran untuk menaikkan harga jauh di atas ketentuan yang ditetapkan, atau melakukan penimbunan yang menyebabkan kelangkaan pasokan dan fluktuasi harga pangan.
(kunthi fahmar sandy)