sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perluas Kewenangan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
04/02/2022 06:44 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana menambah kewenangan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba.
Sandiaga Uno (tengah) didampingi Sofyan Tan (kiri) memberikan keterangan pers usai Festival Budaya Tionghoa Indonesia(Foto: MNC Media/Wahyudi)
Sandiaga Uno (tengah) didampingi Sofyan Tan (kiri) memberikan keterangan pers usai Festival Budaya Tionghoa Indonesia(Foto: MNC Media/Wahyudi)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana menambah kewenangan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT). Penambahan ini terkait dengan pengelolaan aset dan infrastruktur yang kini sudah tersedia di kawasan Danau Toba.

Hal itu dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, di Medan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Sandi, saat ini ada 13 pelabuhan baru dan sejumlah fasilitas pendukung yang sudah dibangun pemerintah di destinasi super prioritas Danau Toba. Aset dan fasilitas baru itu tentunya harus dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan perlu ada pihak yang mengelolanya.

"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan di (kawasan) Danau Toba. Kita diberi tugas dan arahan (dari Presiden) untuk mengelola aset dan infrastruktur yang sudah ada di sana. Untuk kita, kita akan duduk dengan Komisi X DPR-RI. Karena untuk pengelolaan itu, badan otorita yang ada saat ini harus diperluas juga (kewenangannya)," kata Sandiaga.

Sandiaga menyebutkan dari kunjungan yang terus-menerus mereka lakukan ke kawasan Danau Toba, sejauh ini dampak positif sudah mulai dirasakan. Namun masih butuh dilaksanakannya event-event reguler untuk terus memancing para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement