sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan I-2026

Economics editor Nia Deviyana
01/01/2026 02:00 WIB
Hal tersebut dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan.
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan I-2026. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan I-2026. Foto: iNews Media Group.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal 2026. Pemerintah juga berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

"Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," kata Tri.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement