IDXChannel - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pemerintah telah merealisasikan anggaran untuk upaya penanganan perubahan iklim.
Secara kumulatif, realisasi belanja pemerintah pusat untuk upaya penanggulangan perubahan iklim mencapai Rp569 triliun sepanjang 2016-2022.
"Sehingga rata-rata kumulatif aksi perubahan iklim pemerintah per tahun adalah Rp81,3 triliun atau 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan an Belanja Negara (APBN)," ujar Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Boby Wahyu Hernawan dalam diskusi Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim di Bogor, Rabu (29/5/2024).
Boby menuturkan, realisasi anggaran perubahan iklim yang digelontorkan pemerintah RI sudah cukup bagus dibandingkan negara lain yang rata-rata hanya memberikan porsi 2,5 persen dari APBN.
Adapun dari angka tersebut, 58,4 persen dialokasikan untuk mitigasi, 37,6 persen untuk adaptasi, dan 3,9 persen untuk co-benefit.
"Dari segi persentase memang banyaknya untuk sisi mitigasi," imbuhnya.
Boby menambahkan, Climate Budget Tagging (CBT) atau penandaan anggaran perubahan iklim menjadi salah satu keberpihakan pemerintah untuk mendukung penanganan perubahan iklim.
"Secara harfiahnya anggaran itu diberikan tanda-tanda tertentu. Tujuannya, agar bisa kita identifikasi apakah anggaran perubahan iklim itu sudah efektif dan efisien," jelasnya.