sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Resmi Tetapkan UMP 2024, Kadin: Produktivitas Pekerja Harus Ditingkatkan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
01/12/2023 09:47 WIB
Kebijakan pemerintah dengan menetapkan UMP/UMK di tahun 2024 ini harus diiringi dengan kenaikan produktivitas dari para pekerjanya.
Pemerintah Resmi Tetapkan UMP 2024, Kadin: Produktivitas Pekerja Harus Ditingkatkan (FOTO:Dok Kadin)
Pemerintah Resmi Tetapkan UMP 2024, Kadin: Produktivitas Pekerja Harus Ditingkatkan (FOTO:Dok Kadin)

Bambang juga menambahkan, sangat disayangkan jika upah yang telah dinaikan oleh pemerintah tidak sejalan dengan meningkatnya produktivitas. Maka dari itu, pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta juga harus bisa membuat roadmap dalam meningkatkan produktivitas pekerja.

“Jangan sampai setiap tahunnya upah selalu dinaikan, tapi tingkat produktivitas jadi menurun. Tentunya, hal tersebut dapat merugikan kalangan pengusaha dimana barang-barang yang dihasilkan tidak memiliki daya saing," tambahnya.

Sementara itu, Bambang juga mempertanyakan apakah dengan kenaikan UMP tersebut bisa memenuhi kebutuhan hidup layak di kota – kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya. Pasalnya, menurut data komponen dan jenis kebutuhan hidup layak terdapat 64 komponen sebagai standar hidup layak.

“Juga jadi pertanyaan, apakah masih tersisa cukup penghasilan yg dapat ditabung atau  diinvestasikan, terutama buat mereka yg tinggal di kota besar seperti jakarta dan Surabaya, seiring dengan kenaikan biaya hidup pokok seperti sandang dan pangan," tutupnya.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 2 provinsi yang masih belum mengumumkan UMP 2024 yaitu Kalimantan Tengah dan Maluku. Sedangkan untuk provinsi yang kenaikan UMP nya paling tinggi yaitu Maluku Utara dengan persentase 7,5 persen. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement