Menurut Budi, sistem tersebut memberikan pengawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi biasa. Sebab, Bulog dan ID FOOD menjual produk kepada pengecer sesuai aturan yang berlaku sehingga pengecer tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai HET.
"Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau IDFOOD," kata Budi.
Terkait alasan pemerintah tidak jadi menaikkan HET Minyakita, Budi menyampaikan bahwa pemerintah memilih mencari solusi lain yang dinilai lebih efektif dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)