sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Industri Hijau 

Economics editor Okezone
03/08/2021 21:21 WIB
Insentif fiskal untuk industri hijau masih dalam diskusi dengan kementerian dan lembaga (K/L) sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 2018.
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Industri Hijau  (Dok.MNC Media)
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Industri Hijau  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Insentif fiskal untuk industri hijau masih dalam diskusi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang menyebutkan bahwa pemerintah dapat memberikan fasilitas baik berupa fiskal maupun non-fiskal.

"Saat ini insentif fiskalnya masih dalam tahap diskusi antar K/L," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari Okezone yang melansir Antara, Selasa (3/8/2021). 

Menperin memaparkan, Kemenperin konsisten mendorong implementasi industri hijau, di mana industri akan terus difasilitasi untuk menerapkan ekonomi berkelanjutan, misalnya melalui implementasi konsep 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair.

Dengan begitu, lanjut Agus, diharapkan material mentah dapat digunakan berkali-kali dalam berbagai daur hidup produk, sehinga ekstraksi bahan mentah dari alam bisa lebih efektif dan efisien.

Dalam penyusunan insentif fiskal industri hijau, Kemenperin memetakan jenis insentif yang telah dimanfaatkan oleh industri hingga saat ini, di mana penyusunan Benefit Cost Analysis (BCA) sedang berjalan.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement