"Pemberian penghargaan nasional kepada perusahaan dan BUMN yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas diberikan setiap tahun pada peringatan Hari Disabilitas Internasional atau acara resmi lainnya," demikian bunyi poin lan dalam Permenaker. (RAMA)
Advertisement
Pemerintah Siapkan Penghargaan Bagi Perusahaan yang Pekerjakan Disabilitas
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan penghargaan bagi setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Pemerintah Siapkan Penghargaan Bagi Perusahaan yang Pekerjakan Disabilitas (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement