Menurutnya, keputusan administratif terkait skema penyelamatan ini sudah disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Sudah diputuskan oleh Pak Menko Infra,” kata Rosan singkat.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu implementasi kebijakan tersebut, Rosan memberikan indikasi kuat bahwa prosesnya akan dimulai pada bulan depan.
“Iya, nanti akan dimulai,” ujar Rosan menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pelaksanaan restrukturisasi pada Mei 2026.
(Dhera Arizona)