"Penahapan pembangunan IKN disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencapaian tujuan yang diimplementasikan secara berkesinambungan dan terpadu," kata Imam.
"Tahapan ini didasarkan atas proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan," ujar dia.
(DES)