Persadha menambahkan, ini menunjukkan bahwa infrastruktur siber dan sistem server di Indonesia tidak ditangani dengan baik.
Dia mengatakan serangan ransomware tidak akan ada artinya jika pemerintah memiliki cadangan yang baik yang secara otomatis dapat mengambil alih server utama pusat data nasional saat terjadi serangan siber.
Tak hanya PDN, sejumlah serangan siber juga telah bertubi-tubi menimpa pemerintah, namun tak mendapatkan solusi berarti.
Sebut saja serangan ransomeware yang menimpa Bank Indonesia (BI) pada 2022, meski tak mempengaruhi layanan publik.
Aplikasi Covid-19 milik Kementerian Kesehatan juga sempat diretas pada 2021, yang mengungkap data pribadi dan status kesehatan 1,3 juta orang.