IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan tambahan kapasitas pembangkit listrik nasional sebanyak 40 giga watt (GW) hingga 2030.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah harus membangun tambahan jaringan transmisi tenaga listrik sepanjang kurang lebih 47.000 kms.
"Jaringan transmisi tenaga listrik merupakan infrastruktur vital yang dibutuhkan untuk menyalurkan energi yang dibangkitkan oleh pembangkit listrik," ujarnya dalam Webinar Ruang Bebas dan Kompensasi Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Selasa (7/9/2021).
Rida melanjutkan, sebelum melakukan pembangunan jaringan transmisi berupa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) maupun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), terdapat kegiatan kompensasi yang harus dilaksanakan oleh Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
Kompensasi tersebut merupakan pemberian sejumlah uang kepada pemegang hak atas tanah berikut bangunan, tanaman, dan/atau benda lain yang berada di atas tanah tersebut, karena tanah tersebut digunakan secara tidak langsung untuk pembangunan ketenagalistrikan.