sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Targetkan 10 Juta UMKM Miliki NIB di 2023

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
16/02/2023 09:17 WIB
Pada tahun ini, KemenKopUKM menargetkan 10 juta UMKM bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha. 
Pemerintah Targetkan 10 Juta UMKM Miliki NIB di 2023. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Targetkan 10 Juta UMKM Miliki NIB di 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Rahmadi mendorong pelaku UMKM untuk bertransformasi dari usaha informal menjadi formal. Pada tahun ini, KemenKopUKM menargetkan 10 juta UMKM bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha. 

"Kami antara lain akan bekerja sama dengan sejumlah asosiasi, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, universitas, dan pihak lainnya untuk menumbuhkan legalitas usaha mikro," kata Rahmadi dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).

Dia menuturkan, bukan hanya menjalin kerja sama, pihaknya juga akan mengadakan program Gerakan Legalitas Usaha yang melibatkan pendamping seantero nusantara dari Sabang sampai Merauke. Program ini rencananya akan diluncurkan pada akhir Februari 2023.

"Kami akan buat challenge, siapa saja yang bisa mencatatkan pertumbuhan NIB tertinggi baik secara personal atau tim kerja akan mendapatkan reward menarik dari KemenKopUKM," ucap Rahmadi.

Menurut Rahmadi, setiap UMKM, meski masih dalam skala mikro sudah seharusnya memiliki NIB. Dengan memiliki legalitas usaha, maka usaha tersebut bisa terdata, terlindungi secara hukum, dan dapat mengakses berbagai sumber permodalan yang ada.

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement