Sebagai informasi, IEU–CEPA akan memberikan tarif 0 persen untuk sekitar 95 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa sejak hari pertama implementasi. Produk prioritas meliputi kelapa sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil, ban, produk pertambangan bernilai tambah, dan makanan olahan.
Selain itu, IEU–CEPA memuat protokol khusus yang mengakui kelapa sawit Indonesia sebagai produk berkelanjutan, bab kerja sama ekonomi untuk mendukung UMKM, serta mekanisme dialog bilateral guna mencegah sengketa dagang.
"Kesepakatan ini bukan hanya soal tarif, tapi juga pengakuan, fasilitasi UMKM, dan kerja sama keberlanjutan. Semua pihak harus bersiap agar manfaatnya langsung dirasakan ketika berlaku," kata Djatmiko.
(NIA DEVIYANA)