Lebih lanjut, pemerintah telah menyiapkan peraturan dalam bentuk Keputusan Menteri yang menegaskan bahwa produksi batu bara nasional harus terlebih dahulu dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri sebelum sisanya dapat diekspor ke pasar internasional.
“Kami telah menyiapkan Kepmen, seluruh batu bara yang kita hasilkan untuk kebutuhan dalam negeri dulu, baru sisanya ekspor. Karena batu bara itu barang milik negara, bukan barang milik perusahaan,” tutur Bahlil.
Menteri ESDM juga menyampaikan bahwa ketersediaan batu bara untuk seluruh PLTU, baik yang dimiliki PLN maupun pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP), saat ini masih berada di atas batas minimum cadangan operasional nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan energi nasional serta keberlangsungan pasokan listrik bagi masyarakat dan sektor industri tetap terjaga di tengah dinamika pasar energi global.
Selain batu bara, Bahlil juga menegaskan bahwa pasokan energi lainnya seperti LPG dan bahan bakar minyak (BBM) tetap dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri, meskipun situasi geopolitik global tengah mengalami peningkatan ketegangan.