sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tegaskan Posisi PFII Tak akan Ganggu Daya Saing KEK

Economics editor Anggie Ariesta
06/07/2026 19:17 WIB
Pemerintah memastikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan memangkas daya saing Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pemerintah Tegaskan Posisi PFII Tak akan Ganggu Daya Saing KEK. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Tegaskan Posisi PFII Tak akan Ganggu Daya Saing KEK. Foto: iNews Media Group.

Sebelumnya, dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII, pemerintah telah menyodorkan beraneka ragam stimulus fiskal demi memikat minat korporasi finansial dan pemodal raksasa dunia.

Rencana insentif yang disiapkan di antaranya meliputi fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga menyentuh 100 persen bagi korporasi dengan kriteria tertentu.

Kemudian diskon PPh khusus untuk ekspatriat atau tenaga ahli asing dan pembebasan pemotongan PPh atas keuntungan yang didapat dari instrumen investasi.

Fasilitas PPN tidak dipungut untuk penyerahan barang dan jasa kategori strategis dan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi transaksi hunian eksklusif di dalam area PFII.

Terakhir, pembebasan bea masuk 100 persen untuk impor material bangunan serta barang modal yang diperuntukkan bagi pengembangan fisik kawasan keuangan tersebut.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement