IDXChannel-Pemerintah melalui Kementerian ESDM tercatat telah memasang Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) sebanyak 90.687 unit dari 2015 hingga 2021.
Pada Senin (7/3), pemerintah menambah 350 unit PJU-TS, dengan sebaran lokasi di 4 kabupaten/kota yakni, Kabupaten Banyuasin sebanyak 150 unit, Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 90 unit, Kabupaten Ogan Ilir 40 unit dan Kota Palembang sebanyak 70 unit.
"Pemasangan lampu penerangan jalan umum menggunakan tenaga surya ini sejalan dengan target pemanfaatan energi baru terbarukan dan net zero emission/NZE pada 2060 mendatang," ungkap Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Menurut Hendra, dengan menggunakan PJU-TS akan terjadi efisiensi untuk anggaran pembayaran listrik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) karena PJU-TS ini tidak memerlukan pembayaran listrik ke PLN.
"Untuk menghasilkan pendapatan asli daerah, ada pajak penerangan jalan yang nantinya akan dibayarkan ke PLN. Kalau PJU-nya menggunakan tenaga surya akan lebih banyak PAD-nya karena tidak perlu membayar listrik kepada PLN," jelas Hendra.
Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand alone dimana menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil. (TIA)