"Sementara di luar Jawa, Sumatera misalnya, naik 20 persen pada periode sama. Diikuti Kalimantan sekitar 21 persen, dan Sulawesi 64 persen. Jadi, di luar Jawa itu pasarnya sedang meningkat. Sehingga kalau HEV bisa untuk diakselerasi ke sana pasar akan naik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh Direktur Pelayanan Fasilitas Berusaha BKPM Andi Subhan menyatakan, insentif PPnBM pada mobil hybrid bisa saja dilakukan. Terlebih, ada efek berganda (multiplier effect) yang sangat luar ketika kebijakan tersebut tepat sasaran.
"Menarik tadi permintaan PPnBM bisa diturunkan. Kenapa tidak? Kalau memang itu harus bisa menjamin bahwa kestabilan untuk sektor otomotif bisa berjalan dengan baik, khususnya terkait ekosistem KBLBB," katanya.
Seperti diketahui, mobil hybrid menggunakan teknologi mesin pembakaran internal yang digabungkan dengan motor listrik penggerak lengkap dengan baterai. Mobil ini masih menggunakan BBM sebagai sumber daya utama sehingga diminati masyarakat Indonesia.
Penggunaan teknologi hybrid juga membuat mobil ini menjadi irit bahan bakar sekaligus ramah lingkungan. Mengingat, motor listrik penggerak yang akan akan bekerja, sementara mesin pembakaran hanya dijadikan sebagai generator untuk mengisi baterai.
(YNA)